Selasa 19 Dec 2017 17:42 WIB

Kudus Terapkan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi Mobile

Bupati Kudus Mustofa (kiri) meneteskan vaksin polio kepada anak saat peresmian Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2016 di Desa Gondang Manis, Kudus, Jawa Tengah (14/3).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Bupati Kudus Mustofa (kiri) meneteskan vaksin polio kepada anak saat peresmian Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2016 di Desa Gondang Manis, Kudus, Jawa Tengah (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik biasanya dilakukan di kota-kota besar  seperti Jakarta, Bandung atau Surabaya. Namun Pemkab Kudus, Jawa Tengah rupanya tidak mau kalah.

Berbeda dengan kota besar yang lebih fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengatur ketertiban kota, Pemkab Kudus menggunakan teknologi informasi untuk pelayanan pendidikan, gawat darurat, dan penanganan aduan masyarakat.

Bupati Kudus Musthofa Wardoyo mengatakan, di bidang pendidikan, Pemkab Kudus memperkenalkan sistem all day school. Sistem ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi mobile yang diberi nama Sistem Informasi Pendidikan Nusantara (Sipintar).

Dengan aplikasi Sipintar, siswa di Kudus bisa belajar di mana dan kapan saja dengan menggunakan gawai yang dimiliki. Sedangkan orangtua siswa bisa mengakses atau mengontrol apa saja yang diajarkan ke siswa termasuk tugas-tugas yang diberikan dengan asyik dan menyenangkan. 

"Harapan saya, anak-anak nanti tak lagi bawa-bawa buku. Tetapi lebih simpel dengan gadget," jelas Musthofa, Selasa, (19/12).

Sedangkan untuk penanganan aduan masyarakat, Pemkab Kudus mengembangkan aplikasi  Menjaga Amanah Rakyat (Menara). Aplikasi Android itu memiliki beberapa menu, antara lain, layanan publik, usulan warga, gawat darurat, dan informasi lain tentang Kudus.

Aplikasi Menara bahkan bisa digunakan untuk mengetahui kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terhubung dengan sistem e-performance. "Kritik dan saran yang disampaikan melalui aplikasi ini akan terhubung ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan dipantau oleh bupati. Jika selama 1x24 jam tidak ada respon, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mendapatkan penilaian buruk," kata Musthofa.

Kudus juga memiliki aplikasi penanganan gawat darurat yang diberi nama K119. Aplikasi ini dioperasikan oleh RSUD dr. Lukmono Hadi dan terintegrasi dengan semua rumah sakit, puskesmas, damkar, BPBD maupun kepolisian. Sehingga jika terjadi kondisi gawat darurat, sistem dengan cepat mengoordinasikan kehadiran kepolisian, ambulans, penyiapan ruang perawatan dengan cepat.

Tujuannya, sekalipun pelajar-pelajar di Kudus tidak menempuh pendidikan tinggi, namun mereka punya kualitas terbaik untuk bersaing di dunia kerja.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement