Selasa 19 Dec 2017 15:18 WIB

Jelang Pembacaan Eksepsi, Setnov Mengaku Sakit Batuk

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto akan kembali menjalani persidangan pada Rabu (20/12). Agenda persidangannya adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kesehatan terakhir oleh dokter KPK, ketua DPR RI nonaktif tersebut mengeluhkan kondisinya yang terserang batuk. "Saya dapat informasi juga dari pihak dokter bahwa Setya Novanto meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan ada sakit yang disampaikan, ada keluhan batuk. Kemudian sudah diberikan obat untuk itu," ungkap Febri, Selasa (19/12).

Dalam pemeriksaan kesehatan mantan Ketum Golkar itu, sambung Febri, tidak ditemukan adanya gejala sakit diare. Sebelumnya pada sidang pembacaan dakwan, Novanto sempat mengeluh diare bahkan sampai 20 kali bolak-balik ke kamar mandi, malam sebelum persidangan.

"Jadi soal diare dan yang lain-lain, saya kira tidak ada lagi," jelasnya.

Febri berharap, Novanto pada Rabu (20/12) dalam kondisi yang sehat sehingga persidangan berjalan lancar. Sebelumnya, pada Senin (18/12) kemarin, usai menjenguk, istri Novanto Deisti Astriani Tagor mengungkapkan suaminya dalam kondisi sehat dan bugar.

"Alhamdulillah. Tidak ada keluhan," ujarnya singkat.

Sementara kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, saat terakhir bertemu dengan Novanto, mantan ketua umum Golkar itu mengaku masih sakit perut. "Ya kalau saya ketemu terakhir itu masih dia masih mengeluh sakit perut," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement