Selasa 19 Dec 2017 14:38 WIB

Menko PMK: Permasalahan Karhutbunla Butuh Kesadaran

Menko PMK, Puan Maharani (kedua dari kiri)
Foto: istimewa
Menko PMK, Puan Maharani (kedua dari kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perlu upaya pencegahan yang efektif dan terintegrasi antarkementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat pemilik lahan untuk kasus Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunla) di Tanah Air. Sebab, kebakaran kerap berulang setiap tahun dan telah menjadi permasalahan nasional bahkan hingga ke negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Permasalahan Karhutbunla, membutuhkan gotong royong dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Masyarakat. Karhutbunla tidak akan pernah selesai, apabila satu pihak memadamkan, ada pihak lain yang membakar, dan ada pihak lain yang tidak peduli. Tugas kita bersama untuk dapat membangun kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan,” demikian ajakan Menko PMK, Puan Maharani, dalam sambutannya di forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan Karhutbunla Tahun 2017 di Jakarta, Selasa (19/12). 

"Biaya menangani kerusakan dan kerugian yang berdampak pada masyarakat, serta upaya pemadaman dan pemulihannya, berlipat kali lebih tinggi daripada biaya investasi pencegahan Karhutbunla," jelas Puan.

Menko PMK juga meminta semua pihak untuk waspada terhadap perubahan cuaca di tahun depan demi upaya mitigasi yang dapat dipersiapkan lebih baik segala detailnya. “Karena sudah bukan saatnya lagi kalau setiap terjadi kebakaran (hutan, kebun dan lahan) kita jadi saling menyalahkan,” katanya lagi. 

Dari sekian banyak dan rumitnya masalah Karhutbunla ini, Presiden melalui Inpres No.11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan mengamanahkan kepada dua Kemenko (Kemenko Polhukam dan Kemenko PMK) beserta kementerian/lembaga terkait dan bertugas merumuskan strategi dan upaya yang jitu mulai dari upaya pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan pasca kebakaran. Kemenko PMK dalam Inpres ini sesuai tugas pokok dan fungsinya ditugaskan membantu Kemenko Polhukam. 

Maka, Forum Rakernas ini, menurut Menko PMK, merupakan forum yang strategis untuk mengeksplorasi berbagai substansi penanganan Karhutbunla. Dia juga mengarahkan bahwa terdapat beberapa substansi yang perlu dieksplorasi lebih lanjut dalam forum Rakernas ini, antara lain: upaya penguatan kapasitas lingkungan, sebagai langkah Mitigasi; upaya deteksi kebakaran dan early warning system; upaya memperkuat kapasitas pemadaman; upaya memperkuat pengawasan; dan  upaya penegakan hukum.

Harapan besar Menko PMK di forum ini adalah agar Rakernas dapat menghasilkan formula kebijakan dan rencana aksi yang efektif menangani Karhutbunla. 

Rakernas Karhutbunla Tahun 2017 dibuka secara resmi oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan turut dihadiri oleh Menko Polhukam, Wiranto, Menteri KLH, Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Kepala BMKG, Jajaran Pemerintah Daerah, Jajaran TNI/Polri, Dunia Usaha dan Asosiasi serta Perwakilan Negara Sahabat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement