Selasa 19 Dec 2017 05:17 WIB

Perempuan Indonesia Tolak Politik Uang di Pemilihan

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Tolak politik uang.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tolak politik uang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para aktivis perempuan berkomitmen menolak politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Deklarasi ini dilakukan pada acara Sarasehan dan Rembuk Nasional Perempuan Indonesia dengan tema Meningkatkan Peran dan Partisipasi dalam Mewujudkan Welfare State di Gedung Nusantara V Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (18/12) lalu.

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan bahwa partisipasi perempuan perlu ditingkatkan baik pada lembaga eksekutif, legislatif dan pelenggara Pemilu. Ia mengajak perempuan turut aktif mengawasi Pemilu dan menolak praktik politik uang. "Forum ini berkomitmen menggelorakan perempuan tolak money politic", tegas Abhan, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

 

Sementara itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengajak perempuan tidak hanya mengawasi Pemilu. Tapi juga bisa mencegah potensi pelanggaran Pemilu. Perempuan bisa jadi unsur pengawasan partisipatif. Ia juga mengajak perempuan untuk memerangi praktik politik uang.

 

"Saatnya perempuan bergerak menolak politik uang untuk demokrasi yang lebih baik", demikian ajak Dewi.

 

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Hetifah mengapresiasi deklarasi perempuan tolak politik uang ini. Menurutnya, politik uang banyak merugikan kalangan perempuan dalam Pemilu.

 

"Banyak perempuan berkualitas dalam Pemilu. Tapi mereka kalah karena politik uang. Kami tegas menolak politik uang. Undang-Undang Pilkada dan Pemilu akan memberi sanksi berat pada pelaku politik uang", jelas Hetifah.

 

Hetifah mengajak perempuan untuk menghindari politik uang baik memberi maupun menerima. Acara deklarasi Perempuan Tolak Politik Uang ini dihadiri juga oleh perwakilan Panwaslu dari Kabupaten/Kota se Indonesia dan berbagai kelompok pengiat kepemiluan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement