REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan mesin sensor untuk konten pornografi akan mulai beroperasi pada Januari 2018 setelah proses serah terima pada 29 Desember 2017.
"Serah terima 29 Desember 2017, pengendaliannya di lantai delapan Gedung Kemkominfo," ujar Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan di Tangerang, Banten, Senin (18/12).
Mesin sensor dengan sistem crawling atau menjelajahi itu akan mempercepat penanganan konten pornografi dan dioperasikan oleh tim yang terdiri atas 58 orang.
Dirjen Semuel menegaskan crawling yang mencari konten berdasarkan input pencarian tertentu berbeda dengan pengawasan. "Crawling ini bukan melakukan surveillance yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari," ucap Semuel.
Pihaknya mengaku belum mampu dan tidak akan mengarah ke pengawasan seperti yang telah dilakukan Cina dengan biaya hingga 15 miliar dollar AS.
Sistem itu bisa digunakan lembaga atau instasi lain sesuai bidang dan wewenangnya, misalnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.
Mesin sensor itu dilelang Kemkominfo sebesar Rp 211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.
Kemkominfo menargetkan 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi.