REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Sebanyak tujuh tahanan Lapas Kelas II A Kota Binjai, Sumut, kabur, Senin (18/12) dini hari WIB. Mereka melarikan diri setelah menjebol teralis besi yang ada di kamar mandi penjara.
Ketujuh tahanan yang kabur, yakni Saifuddin (34), terpidana kasus narkotika dengan hukuman delapan tahun penjara: Abdul Rahman (33), tahanan kasus penadahan; dan Fahrul Azmi (35), tahanan kasus narkotika.
Kemudian Yusrizal (39), terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara; Roni Adianto (25), terpidana kasus pencurian dengan hukuman tiga tahun tujuh bulan penjara; Suhelmi (45), terpidana kasus narkotika dengan hukuman empat tahun penjara; dan Rudi alias Ajun (33), terpidana sepuluh tahun penjara atas kasus narkotika.
"Mereka merupakan penghuni Blok B Lapas Kelas II A Binjai," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Senin (18/12).
Hendro menjelaskan, para tahanan itu kabur setelah memotong teralis atau jerjak besi yang ada di kamar mandi sel Blok B. Menurut keterangan seorang tahanan yang tidak sempat kabur bernama M Rony Do (28), ketujuh rekannya itu memotong teralis kamar mandi dengan gergaji besi secara bergantian. Mereka pun telah melakukan pengamatan sebelum keluar menggunakan kain yang diikat.
"Mereka keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke teralis," ujar dia.
Saat ini, Hendro mengatakan, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu ketujuh tahanan yang kabur tersebut. Petugas masih meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk tahanan yang tidak sempat kabur.
"Kemungkinan ada yang sudah ke luar dari kota Binjai," kata Hendro.