Senin 18 Dec 2017 09:56 WIB

Pengusaha Pariwisata Bali Diminta Hindari PHK

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Muhammad Subarkah
Pramusaji menyiapkan makanan untuk wisatawan saat asap putih terhembus dari kawah Gunung Agung terlihat dari Amed, Karangasem, Bali, Kamis (7/12).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pramusaji menyiapkan makanan untuk wisatawan saat asap putih terhembus dari kawah Gunung Agung terlihat dari Amed, Karangasem, Bali, Kamis (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Erupsi Gunung Agung yang berlangsung sejak pertengahan September 2017 mulai memukul sektor pariwisata. Pengusaha diminta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan alasan tersebut.

"Pemberitaan masif tentang erupsi Gunung Agung memang telah memengaruhi dunia kerja di Bali, terutama berita hoaks yang dibagikan pengguna media sosial," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Luh Made Wiratmi, Senin (18/12).

Wiratmi mengatakan dunia pariwisata sangat sensitif. Erupsi Gunung Agung membuat kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali menurun. Ini pada akhirnya tingkat hunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berkurang.

Biaya operasional hotel menjadi lebih besar ketimbang pendapatan. Pengusaha diminta tidak merumahkan karyawan dan tetap memberikan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/ 2015 tentang Pengupahan.

"Jika yang terjadi adalah force majeure, maka perusahaan dan karyawan harus sama-sama memahami dan berkomunikasi," kata Wiratmi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat okupansi hotel berbintang di Bali September 2017 mencapai 72,64 persen atau turun 2,22 poin dibanding Agustus 2017. Pada periode sama, tingkat okupansi hotel nonbintang rata-rata hanya 37,73 persen atau turun 0,66 poin dibanding sebulan sebelumnya. Rata-rata tamu asing menginap pada bulan ini 3,30 hari.

Pada Oktober 2017, TPK hotel berbintang semakin menurun 6,71 poin menjadi 65,93 persen dibanding September 2017. Okupansi hotel nonbintang rata-rata hanya 38,37 persen atau sedikit naik 0,64 poin dibanding sebulan sebelumnya. Rata-rata tamu asing menginap di Bali mencapai 3,11 hari, turun 0,19 poin dibanding September 2017.

Ketua Federasi Serikat Kerja Bali, I Wayan Suyasa mengatakan pengusaha mulai mengeluhkan penurunan okupansi hotel, bahkan beberapa di antaranya sudah mulai merumahkan pekerja. Semua pihak perlu duduk bersama, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Harapannya pekerja jangan selalu dikorbankan karena ada dari mereka yang mengabdi hingga puluhan tahun," kata Suyasa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung ini menambahkan perusahaan memang merugi saat ini, namun selama ini perusahaan sudah banyak meraup keuntungan. Kejadian ini hendaknya tidak langsung direspons dengan pemecatan karyawan.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika sebelumnya telah mengundang 34 Konsulat Jenderal negara sahabat di Bali untuk memperbaharui informasi terkait Gunung Agung. Pertemuan ini cukup penting menjelaskan kondisi sebenar gunung suci umat Hindu Bali tersebut.

"Pemberitaan media, terutama media asing sudah tidak sesuai kenyataan. Mungkin ini karena padanan bahasa kurang pas," kata Pastika.

Level awas Gunung Agung, sebut mantan Kapolda Bali tersebut hanya untuk radius delapan hingga 10 kilometer (km) dari puncak kawah. Ini berarti wilayah lainnya di luar zona awas tetap aman dikunjungi.

Sebanyak 58 desa dari 78 desa di Kabupaten Karangasem - tempat Gunung Agung - bahkan tetap aman untuk didatangi. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hanya tutup 2,5 hari sepanjang tiga bulan bergejolaknya Gunung Agung.

Pemerintah Pusat juga berkomitmen membantu pemerintah Provinsi Bali dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Imigrasi , serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Bali, kata Pastika juga menyiapkan rencana kontingensi untuk penanganan bencana erupsi Gunung Agung untuk wisatawan.

Berita Terkait Kaitkan Beri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement