REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polda Jawa Barat menyadari penggunaan media sosial berpotensi digunakan untuk menyebarkan kabar hoaks dan ujaran kebencian. Guna mengantisipasi hal tersebut, dibentuklah Tim Cyber Partol.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakaN Tim Cyber Patrol Polda Jabar sudah mulai beroperasi. Tim ini nantinya melakukan patroli rutin dunia maya selama 24 jam guna melacak keberadaan akun yang dianggap menyebarkan hate speech atau hoaks. Polda Jabar, kata dia juga mempunyai alat pelacak berbagai macam bentuk hate speech dan hoaks.
"Medsos ini biasanya digunakan untuk meraih keuntungan dengan cara menjelek-jelekan pihak tertentu," katanya ketika berkunjung ke Ponpes Cipasung Singaparna, Ahad (17/12).
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan hate speech atau hoax di media sosial. Sebab kalau terlacak oleh alat milik Tim Cyber Patrol Polda Jabar maka akan berurusan dengan hukum.
"Ya kalau ada hal seperti itu akan kami capture dan kami lacak siapa pengunggah pertamanya. Kalau alat buktinya lengkap ya akan kami proses hukum," ujarnya.
Adapun untuk masalah hate speech dan hoaks ini menurutnya tidak perlu ada laporan terlebih dahulu. Pasalnya hate speech dan hoaks tidak termasuk delik aduan.
"Artinya kami bisa langsung menangkap pelaku. Yang penting ada alat bukti, memenuhi unsur pelanggaran UU ITE, bisa langsung kami proses. Makanya jangan main-main seperi itulah (hate speech dan hoaks). Karena kalau tertangkap pasti akan kami proses. Untuk pilkada ini ya hadapi dengan gantle man saja. Tidak usah menjelekkan sana menjelekkan sini," jelasnya.