Ahad 17 Dec 2017 12:30 WIB

BNN: Ada Laboratorium Narkoba di Lantai Empat Diskotek MG

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Narkoba di Diskotek MG diracik dalam botol air mineral ukuran 330 mililiter. Cairan bening tersebut mengandung Metamphetamin dan Amphetamine. Ahad (17/12) Jakarta Barat.
Foto: REPUBLIKA/Arif Satrio Nugroho
Narkoba di Diskotek MG diracik dalam botol air mineral ukuran 330 mililiter. Cairan bening tersebut mengandung Metamphetamin dan Amphetamine. Ahad (17/12) Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah aparat dari instansi terkait mendapati adanya sebuah laboratorium pembuat narkoba di Diskotek MG, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Ahad (17/12) dini hari tadi. Laboratorium itu terletak di lantai empat tempat hiburan malam tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan maka kemudian di lantai empat, kita temukan semacam laboratorium yang cukup besar, bukan lagi kecil," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari usai penggerebekan di lokasi, Ahad (17/12).

Arman menjelaskan, di tempat tersebut ditemukan sejumlah alat dan bahan yang digunakan untuk meracik narkoba yang diedarkan. Pihaknya memprediksi, alat dan bahan tersebut digunakan untuk memprediksi berbagai jenis narkoba.

"Peralatan dan bahan, atau prekusor jumlahnya cukip banyak, kita mengklasifikasikan lab ini lebih besar dan mampu produksi cukup banyak narkoba dari berbagai jenis," kata Arman menjelaskan.

Kendati belum memastikan jenis apa saja yang diproduksi di tempat tersebut, BNN memprediksi dua jenis narkoba yakni ekstasi dan sabu. Hal ini diketahui dari hasil produk narkoba mereka yang disamarkan dalam botol air mineral ukuran 330 mililiter dengan kandungan amphetamine dan metamphetamin.

"Belum kita konfirmasi secara keseluruhan, sekarang mengirim ke laboratorium pemeriksaan, dari sana kita konfirmasi kembali hasil apa, bahan apa, termasuk juga produksi yang dihasilkan, jumlah dan jenisnya," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, penggerebekan pada tempat hiburan malam Diskotek MG ini dilakukan sekira pukul 02.30 dini hari. Penggerebekan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Sebanyak 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement