Ahad 17 Dec 2017 02:40 WIB

47 Koperasi di Agam Dibubarkan Sepanjang 2017

Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG, SUMBAR -- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 47 unit koperasi di daerah itu dibubarkan selama 2017 akibat tidak aktif dan tidak melakukan rapat anggota tahunan.

"Pada umumnya koperasi yang dibubarkan itu merupakan koperasi pertanian yang dibentuk pada 1998-2000. Koperasi yang dibubarkan ini tidak ada hubungan dengan pemerintah atau berhutang ke negara," kata Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Adrinal di Lubukbasung, Sabtu (16/12).

Pembubaran koperasi ini berdasar Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 65/Kep/M.KUKM.2VII/2017 tentang Perubahan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 Tentang Pembubaran Koperasi.

Ini berdasarkan usulan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, setelah koperasi tersebut tidak aktif dan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan. "Pada tahun ini kita mengusulkan sebanyak 61 unit koperasi untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Namun yang baru dibubarkan sebanyak 47 unit," ujarnya.

Sebelum pengusulan itu, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada koperasi dan melakukan verifikasi ke lapangan.

Namun alamat dari koperasi tersebut tidak jelas dan pengurus tidak diketemui. "Alamat koperasi itu ada, tetapi tidak ditemukan saat verifikasi lapangan," tegasnya.

Koperasi yang memiliki izin di Agam sebanyak 263 unit. Dari 263 koperasi itu, hanya 161 unit yang aktif melakukan aktivitas, rapat anggota tahunan dan lainnya. Sementara 102 koperasi lainnya tidak aktif. "Kita telah melakukan pembinaan kepada koperasi tersebut," katanya.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar berharap kepada koperasi yang ada untuk melakukan aktivitas, sehingga keberadaan koperasi tersebut sangat bermanfaat bagi anggota dalam meningkatkan ekonomi mereka. "Apabila koperasi berjalan dengan baik, maka anggota akan sejahtera," lanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement