REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara Nigeria ditangkap penipuan karena melakukan penipuan dengan modus pencucian uang dolar AS palsu atau black dolar. Pelaku bernama Chukwudi Christoper (43 tahun) itu ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/12) pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, modus yang digunakan Christoper adalah dengan berpura-pura memiliki uang dolar yang masih kotor. Pelaku mengatakan kepada korban, uang dolar palsu itu akan berubah menjadi uang asli jika disiram bahan kimia.
"Karena uang itu sedang dalam keadaan lusuh atau kotor (lalu diberi bahan kimia untuk dibersihkan). Jadi yang ditawarkan uang 2 juta dolar AS. Kemudian korban ini sempat transfer, sempat kasih uang sebanyak Rp 500 juta," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12).
Dalam melakukan aksinya, pelaku melontarkan kata-kata dusta untuk menipu korban. Ia mengaku uang yang ia bawa belum bisa digunakan karena harus dibersihkan dengan bahan kimia, dan itu membutuhkan biaya. Korban yang tertipu pun mentrasfer Rp 500 juta. Namun, setelah ditunggu uang dolar yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
Polisi lalu bergerak cepat. Pelaku pun diamankan di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 49 bundel uang dolar AS palsu, dua buah laptop, tiga botol cairan kimia untuk alat pembuat dolar palsu, dua buah lem, satu buah hair dryer, satu buah stempel, dua buah alas stempel, satu bendel kertas minyak bahan pembuat uang palsu, dan satu rol plastik pembungkus.
Polisi juga menyita satu buah lakban, satu kotak sarung tangan karet, satu lembar kapas warna putih, satu bungkus masker, satu buah gunting, satu buah brangkas, satu buah koper, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih.