Rabu 13 Dec 2017 16:48 WIB

Aher Pastikan Jabar Siap Ikut Kelola Pelabuhan Patimban

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Budi Raharjo
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Foto: dok. Pribadi
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) memastikan pihaknya siap dan senang jika dilibatkan dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban. Dia mengatakan hal itu juga sama seperti pemerintah daerah sudah berkomunikasi secara lisan untuk dilibatkan dalam proyek kereta cepat.

Meskipun begitu ia belum bisa memastikan siapa yang akan saja yang akan dilibatkan sebagai operator Pelabuhan Patimban. "Sampai hari ini belum ada pembicaraan BUMD mau dilibatkan. Belum ada," kata Aher usai menghadiri Hari Nusantara 2017 di Pelabuhan III Muara Jati, Cirebon, Rabu (13/12).

Aher menjelaskan untuk proyek Pelabuhan Patimban merupakan kategori pemerintah pusat. Sebab, pelabuhan tersebut merupakan salah satu dari proyek starategis nasional dari pemerintah dan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meakipun begitu, Aher menegaskan bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki tugas dalam proyek Pelabuhan Patimban. "Pemerintah provinsi dan kabupaten tentu punya tugas, diantaranya penyelarasan tata ruang. Sudah kita selaraskan, kita ubah lerda langaunh" ungkap Aher.

Aher menjelaskan pengubahan perda tersebut hanya mmebutuhkan waktu tiga hari untuk melegitimasi Pelabuhan Patimban sesuai dengan tata ruang. Selanjutnya, penentuan lokasi (penlok) juga sudah diselesaikan.

Dia juga mengatakan penlok yang dilakukan untuk Pelabuhan Patimban lebih cepat dari perkiraan. "Membuat penlok biasanya tiga bulanan, kita sudah selesaikan satu setengah bulan dan selesai pada Mei 2017," jelas Aher.

Untuk selanjutnya, persoalan pembebasan lahan menurut Aher bukan tanggunh jawab pemerintah provinsi lagi. Saat ini tahap pembebasan lahan masih dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Setelah hal tersebut selesai, Aher memastikan pihaknya akan mengajukan untuk terlibat serta dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement