Rabu 13 Dec 2017 13:59 WIB

Menhub Minta Polisi Bantu Razia Kendaraan Saat Libur Natal

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) Jawa Barat memeriksa kendaraan bus.
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) Jawa Barat memeriksa kendaraan bus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Polri turut membantu melakukan razia kendaraan yang tidak lolos uji kelayakan dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini dilakukan lantaran usai Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan, prosentase ketidaklayakan masih besar.

"Kita minta pada Dishub dan Polisi melakukan razia kendaraan tidak layak, bersamaan kita lakukan ram check (uji kelayakan), tapi karena waktunya pendek jadi mungkin tidak bisa kita lakukan semuanya," kata Budi Karya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

Budi menyebutkan, dalam uji kelayakan kendaraan angkutan umum yang dilakukan Kementerian Perhubungan, hanya 50 persen yang memenuhi kelayakan. Untuk itu, Kemenhub pun mengimbau pada operator kendaraan umum yang merasa kendaraannya tidak memenuhi uji kelayakan agar tidak beroperasi. "Daripada kita suruh pulang nanti," ujarnya.

Selain itu, Kemenhub juga makan mengimbau agar kendaraan berat seperti truk dengan poros lebih dari tiga tidak melintas di arus mudik. Budi menyatakan, sejauh ini pihaknya masih memberikan imbauan, belum melakukan pelarangan secara resmi. Namun, bila memaksa dan menimbulkan kemacetan, kendaraan tersebut akan dihentikan.

"Kalau sudah macet langsung kita parkirin, kalau diimbau tuh mohon memanage diri, jalan reguler kan bisa dipakai," ucapnya.

Budi mengakui, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam berbagai infrastruktur untuk menunjang Natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini, lanjut Budi, bandara lebih diutamakan dalam pengembangannya. "Kita lakukan lebih koordinasi berkaitan kapan titik puncak, ke mana tujuannya, itu harus dilakukan dan persiapan pesawat juga awak," kata Budi.

Kemudian rest area juga menjadi konsentrasi Kementerian Perhubungan. Pasalnya, rest area kerap menjadi salah satu penyebab masalah dalam arus lalu lintas. Rest area kerap menimbulkan antrian panjang kendaraan. "Kita imbau kalau rest area sudah tutup jangan ke situ," kata dia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, arus mudik dan arus balik di libur panjang ini juga jadi perhatian khusus Polri. Tito mengatakan bakal ada rapat koordinasi antata Polri dengan kementerian terkait, termasuk dengan Kementerian Perhubungan.

"Teknis lapangan sudah dengan eselon II dan eselon I masing2 sudah. Tapi ditingkat menteri nanti kita laksanakan rapat teknis," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement