REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Kapitra Ampera mengatakan, pihaknya akan melakukan pelaporan terkait dugaan intimidasi pada Ustad Abdul Somad oleh sejumlah massa di Denpasar, Bali, Jumat (8/12) lalu. Kapitra mengatakan, timnya akan melakukan pelaporan pada individu dan kelompok organisasi kemasyarakatan tertentu.
"Ini tim mau laporkan orang, besok baru kita laporkan enam orang empat ormas lagi," kata Kapitra saat dihubungi, Selasa (12/12).
Kapitra belum mau mengatakan secara rinci massa apa saja dan siapa saja yang rencananya dilaporkan. Menurut dia, timnya akan berfokus pada pelaporan terlebih dahulu. Namun, yang jelas pihaknya mempermasalahkan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah massa.
"Nanti saja setelah kita laporkan," ujarnya.
Hingga Selasa pagi, Polri menyatakan belum menerima laporan tersebut. Hal ini ditrgaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sendiri. "Saya belum tahu, belum ada laporan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12) pagi.
Abdul Somad dikabarkan akan melakukan ceramah di Denpasar, Bali. Namun, sejumlah massa mendatangi hotelnya dan meminta agar Somad tidak memaksakan diri melakukan ceramah pada Jumat (8/12) lalu. Massa menuduh Somad anti NKRI dan memecah belah bangsa.