Selasa 12 Dec 2017 02:02 WIB

Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Dermawan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Teguh Firmansyah
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Program berbasis zakat mulai banyak diminati karena dianggap sebagai wadah pembangun kepedulian terhadap sesama.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Filantropi Indonesia mendorong pelaksanaan Suntainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelajutann di Provinsi Selawesi Tengah melalui program berbasis zakat.

Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin menyatakan, potensi filantropi di Indonesia sangat besar. Bahkan dalam Giving Index yang digelar oleh CAF (Charity Aid Foundation), Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan kedua di dunia setelah Myanmar.

Selain individual, penelitian PIRAC dan Dompet Dhuafa pada 2015 juga menunjukkan sumbangan perusahaan Indonesia mencapai Rp 12,45 triliun atau rata-rata 1,04 triliun per bulan. "Tiap tahun, kepercayaan masyarakat kepada organisasi pengelola zakat di Indonesia terus naik sekitar 30 persen," kata Hamid dalam siaran media yang diterima Republika, Selasa (12/12).

Dalam acara seminar Philanthropy Learning Forum Zakat on SDGs, Hamid menjelaskan beberapa program bantuan berbasis zakat yang telah dilaksanakan Baznas, antara lain layanan kesehatan gratis untuk mustahik melalui Rumah Zakat Baznas.

Selain itu program Zakat Community Development (ZCD) yang menonjolkan sumber daya alam wilayah tersebut, salah satunya minyak nilam juga dilakukan untuk pengembangan ekonomi. Sedangkan dalam bidang pendidikan adalah pemberian beasiswa kepada para mustahik yang putus sekolah agar dapat mengenyam pendidikan kembali.

Menurut Hamid, melalui SDGs, Pemerintah Daerah dapat mendorong kemitraan untuk mengatasi masalah setempat seperti isu lingkungan dan budaya.

Kegiatan Filantropi, lanjut dia memiliki keunggulan karena dapat menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia, bahkan yang jarang terjamah pemerintah. Sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mendukung SDGs dengan mengeluarkan Perpres No. 50/2017 mengenai Implementasi SDGs di Indonesia dan telah disahkan Presiden Jokowi, maka kemitraan yang ideal akan mudah terbangun.

"Lembaga filantropi diharapkan juga berperan sebagai mediator baik dalam lingkup nasional maupun global untuk pencapaian SDGs," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement