REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, penderita yang suspect penyakit difteri akan mendapatkan antibiotik dan harus menjalani uji laboratorium. Nila mengatakan, ketika seseorang suspect difteri, ia akan mendapatkan antibiotik.
"Kemudian tentu dia diperiksa di laboratorium," katanya saat ditemui usai pembukaan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri, di SMAN 33 Jakarta, Senin (11/12).
Kalau hasilnya positif difteri, kata dia, maka penderita difteri ini akan mendapat Anti-Difteri Serum (ADS). Nila menyebut Kemenkes telah mengontak biofarma yang menyediakan ADS. Ia menghitung, satu pasien yang terkena difteri ini harus mengeluarkan biaya untuk pemberian ADS itu seharga Rp 4 juta.
Ia menyebut, pemerintah saat ini masih mengimpor ADS dari negara lain.Terkait biaya ADS untuk penderita positif difteri, Nila belum bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab. Hal itu harus diperhitungkan terlebih dulu.