Senin 11 Dec 2017 11:27 WIB

Pemerintah Laksanakan ORI Difteri Serentak

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Winda Destiana Putri
Seorang siswa berekspresi saat diimunisasi difteri pada sosialisasi komitmen pelaksaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Sekolah SMAN 33 Jakarta, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang siswa berekspresi saat diimunisasi difteri pada sosialisasi komitmen pelaksaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Sekolah SMAN 33 Jakarta, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta resmi melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) difteri untuk menghadapi penyakit yang disebabkan bakteri Corynebacterium Diphteriae. Pelaksanaan dimulai Senin (11/12) hari ini di Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta hari ini memulai melaksanakan ORI di wilayah Jakut dan Jakbar. Difteri merupakan satu penyakit yang sangat menular dengan masa inkubasi dua sampai lima hari, dan bisa menular dalam waktu dua sampai empat pekan. Penyakit ini, kata dia, disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphteriae dan sifatnya penyakit infeksi yang sangat menular.

"Kasus penyakit ini terus meningkat di Jakarta," ujarnya saat pembukaan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri, di SMAN 33 Jakarta, Senin (11/12).

Ia menyebutkan pada 2014 lalu terjadi empat kasus difteri di ibukota Indonesia ini. Kemudian 2015 meningkat menjadi sembilan kasus, kemudian 2016 meningkat lagi menjadi 17 kasus. Sementara tahun ini per hari ini sudah terjadi 25 kasus difteri.

Ia menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta harus merespons dengan cepat dan penyebaran penyakit yang bisa menyebabkan kematian ini. Ini mengingat penyakit ini telah menyebar di semua wilayah kota kecuali Kepulauan Seribu. Sementara kasus terbanyak atau 52 persen kasus di Jakarta Utara (Jakut).

Untuk menyikapi peningkatan kasus difteri tersebut, kata dia, sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan no: SR.02.06/II/3150/2017 tentang teknis pelaksanaan ORI, yaitu pemberian imunisasi setelah mendapat laporan kejadian luar biasa (KLB) difteri. Untuk itu, kata dia, ORI difteri dilakukan di wilayah Kota Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menambahkan, difteri sebenarnya selalu terjadi di Jakarta setiap tahun. "Kenapa kena difteri? karena tidak mau mendapat imunisasi (Difteri Pertusis Tetanus/DPT)," ujarnya.

Jika mendapat imunisasi DPT lengkap, kata dia, meski orang yang sehat berinteraksi dengan orang yang terkena difteri maka dia dipercaya tidak akan tertular. Imunisasi rutin dasar lengkap ini diberikan pada usia dua bulan, empat bulan, 18 bulan, dan usia sekolah dasar.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ORI di Jakarta Barat dan Jakarta Barat dengan tata cara ketentuan sebanyak tiga putaran. Pertama ORI dilaksanakan sebanyak tiga putaran dengan sasaran anak satu sampai kurang dari 19 tahun dengan interval 0-1-6 bulan.

Adapun ketentuan pemberian vaksin adalah DPT-HB-Hib untuk anak usia satu tahun sampai kurang dari lima tahun. Kedua DPT untuk anak usia lima tahun sampai kurang dari tujuh tahun. Kemudian Td untuk anak usia tujuh tahun hingga kurang lebih 19 tahun.

"Program ORI akan dimulai serentak di Jakbar, dan Jakut mulai pekan kedua Desember 2017 untuk putaran pertama, pekan kedua Januari 2018 untuk putaran kedua, dan Juni pekan kedua 2018 putaran ketiga. Adapun sasaran ORI di Jakut dan Jakbar sebanyak 1.238.283 jiwa, tersebar di seluruh jenjang sekolah mulai taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA) serta perguruan tinggi.

Tak hanya Jakarta, ORI difteri juga dimulai per hari ini di Provinsi Banten, dan Provinsi DKI Jalarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement