Sabtu 09 Dec 2017 06:40 WIB

Wali Kota dan Bupati Dibekali Isu Perlindungan Anak

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPAI Susanto memberikan pembekalan terkait perlindungan anak bagi 150 wali kota dan bupati di Auditorum BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jumat (8/12).
Foto: humas KPAI
Ketua KPAI Susanto memberikan pembekalan terkait perlindungan anak bagi 150 wali kota dan bupati di Auditorum BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jumat (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) apresiasi komitmen Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam membekali wali kota serta bupati dengan isu perlindungan anak. "Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Mendagri. Ini langkah baik atas upaya beliau memberikan pembekalan pimpinan daerah agar responsif perlindungan anak," ujar Ketua KPAI Susanto dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (9/12).

Isu perlindungan anak saat ini menjadi mainstream isu nasional. Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo kemudian mengundang secara khusus Ketua KPAI Susanto untuk memberikan pembekalan terkait perlindungan anak bagi 150 pimpinan daerah. Pemimpin yang diundang terdiri atas bupati atau wakilnya serta wali kota atau wakil wali kota. Kegiatan tersebut dilakukan di Auditorum BPSDM Kementerian Dalam Negeri, jalan Taman Makam Pahlawan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Dalam acara tersebut Ketua KPAI Susanto mengajak bupati dan wali kota agar responsif membuat peraturan daerah yang berperspektif anak. Selain itu juga mengembangan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak serta mengembangkan model-model program ramah anak di daerahnya dengan tetap mempertimbangkan potensi daerahnya masing-masing. "Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar preventif agar kasus-kasus anak bisa ditekan semaksimal mungkin," ucap Susanto.

Model program yang mendesak yang bisa dikembangkan di antaranya Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Madrasah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, Desa Ramah Anak, RT RW Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Gereja Ramah Anak dan model-model lainnya. Dengan harapan stimulasi dan fasilitas tumbuh kembang anak berjalan optimal dan kerentanan munculnya kasus pelanggaran anak bisa dicegah sedini mungkin.

Susanto juga menyatakan era saat ini adalah era inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan inovasi akan tertinggal. Maka inovasi layanan publik ramah anak merupakan keniscayaan.

"Mari kita mengembangkan layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu kembangkan budaya lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik selain agar syiar budaya ramah anak dapat menginspirasi generasi," ucap Ketua KPAI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement