REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI --- Pelaku pencurian spesialis mesin pompa air berhasil diringkus jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Jawa Barat. Dari tangan pelaku Has (19 tahun), polisi menyita enam buah mesin pompa air merek Sanyo.
Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi. "Pelaku adalah spesialis mesin pompa air. Dia beraksi seorang diri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (8/12).
Kasus pencurian mesin pompa tersebut terjadi Jumat (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB. Keenam pompa air tersebut milik korban bernama Maman yang dipasang di kebunnya. Salah seorang warga memergoki pelaku yang tengah membongkor mesin pompa tersebut. Korban yang mendapat laporan itu langsung menghubungi polisi. "Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku dengan barang bukti enam mesin pompa," ujar Yusri.
Kepada polisi, pelaku Has, warga Kampung Kakarange, Desa Kebonmanggu, Kecamatam Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, mengaku beraksi seorang diri. Ia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian mesin pompa. " Polisi masih terus mengembamgkan kasus ini untuk mengetahui pelaku lainnya," kata Yusri.