Jumat 08 Dec 2017 16:13 WIB

Pengamat: Senjata Api Itu Modal Bagi Pelaku Kriminal

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menunjukan barang bukti senjata api rakitan (ilustrasi)
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas menunjukan barang bukti senjata api rakitan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan dengan menggunakan senjata api kembali marak terjadi di lingkungan masyarakat. Makin bermunculan juga para pelaku kejahatan seperti perampokan yang berbekal senjata api (senpi).

Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso berpandangan jika yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan ini adalah untuk mengontrol situasi. Misalnya target kejahatan terlindungi, memiliki satpam, sehingga senpi tersebut harus disiapkan untuk meloloskan aksinya. Kisnu menerangkan, hal itu dilakukan dengan aksinya dapat berjalan dengan mulus dan memenuhi target.

"Itu yang disebut sebagai fasilitator. Memfasilitasi dalam menciptakan kondisi yang bisa dihandle oleh pelaku kejahatan," ujar Kisnu pada Republika.co.id, Jumat (8/12).

Karena bagaimanapun pun juga, Kisnu mengatakan, setiap pelaku kejahatan tentu saja memiliki target yang harus dicapainya ketika melakukan aksi kejahatannya. Sehingga mereka akan melakukan upaya apapun agar targetnya itu dapat dicapai.

"Jadi pelaku yang menggunakan senpi itu sudah tahu persis kalau saya melakukan kejahatan terhadap sasaran, minimal saya dapat sekian mereka punya hitung-hitungannya," terang Kisnu.

Seperti diketahui kasus terbaru perampokan terjadi di wilayah Kebon jeruk Jakarta Barat. Seorang ayah dengan balita yang masih berusia 12 bulan ditodong senpi oleh dua orang pelaku.

Senpi tersebut berhasil membuat penghuni rumah tidak mampu berkutik. Pelaku tersebut pun akhirnya berhasil menggondol kotak perhiasan serta uang tunai senilai Rp 500 juta.

Kejadian pada Ahad (3/12) lalu itu sampai saat ini masih dalam pengejaran kepolisian. Polisi juga tengah berupaya mencari jejak pelaku dengan menganalisis CCTV rumah korban yang berada di komplek vila Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement