REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat di Hotel Ayana Midplaza berbuntut panjang. Dalam pertemuan itu diduga ada barter perpanjangan masa jabatan Arief Hidayat selaku hakim MK dengan putusan MK terkait hak angket. Namun tudingan itu dibantah dengan keras oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Menurut Arsul, justru pertemuan yang dilakukan di LG Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat itu terkait fit and proper test calon hakim MK. Bahkan pertemuan tersebut lebih membahas jadwal fit and proper test. Termasuk menanyakan kesiapan waktu untuk melakukan fit and proper test. Apalagi di tanggal tertentu yang bersangkutan akan berpergian ke luar negeri.
"Kalau lobi di ruang tertutup. Ini ada ruang di LG hotel, terus di ruang rapat ada meja untuk makan dan istirahat," jelas Sekjen PPP itu saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (8/12).
Lanjut Arsul, jika ada lobi agar Ketua MK menolak uji materi Undang-undang UU MD3 mengenai legalitas Pansus Angket KPK DPR RI, kenapa ada anggota Kom III DPR RI dari fraksi yang menolak hak angket dalam pertemuan itu. Logikanya, kata Arsul, yang akan melakukan lobi adalah fraksi yang mendukung hak angket saja.
"Ingat fraksi di DPR tak semua setuju angket. Sementara yang ikut di pertemuan itu ada fraksi kontra-angket. Jadi kalau mau lobi angket kan partai yang itu saja kan? faktanya PKS, Demokrat, PKB ada di situ," tutur Arsul.
Arsul Sani mengatakan, ketika itu Komisi III DPR RI sedang membahas RKUHP sekaligus membahas agenda rapat Komisi. Sebab Panja RKUHP sedang dikebut untuk menyeselesaikan RKUHP. Maka, sambung Arsul Sani, sebagian masa reses digunakan untuk rapat.
"Sampai-sampai pembahasan RKUHP pun dilakukan di hotel, selain sembari refreshing di Hotel Ayana, juga ruang komisi III DPR RI sedang dibersihkan," kata Arsul.