Jumat 08 Dec 2017 02:03 WIB

Pemukulan Sopir Taksi Online di Bandung Kembali Terjadi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Kendaraan taksi online diparkir di Jl Diponegoro saat aksi ribuan pengemudi trasportasi berbasisi aplikasi online di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kendaraan taksi online diparkir di Jl Diponegoro saat aksi ribuan pengemudi trasportasi berbasisi aplikasi online di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peristiwa pemukulan terhadap sopir taksi online oleh orang yang tidak dikenal di Kota Bandung kembali terjadi, Kamis (7/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Cikadut. Korban bernama Ade (27) mendapatkan pukulan di kepala sehingga menyebabkan pelipis kanannya mengalami pendarahan.

Ade pun terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan sebanyak empat jahitan. Saat ini, para sopir taksi online telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antapani, Kota Bandung.

"Ada laporan dari temen kita terjadi pemukulan terhadap driver online oleh oknum yang tidak diketahui siapa. Posisi kejadian di Cikadut dekat kolam renang Graha Melati," ujar salah seorang perwakilan sopir taksi online, Azhari kepada Republika, Kamis (7/12).

Azhari menuturkan, kejadian tersebut terjadi saat korban tengah mengantarkan konsumen dari arah Ujung Berung ke Cikadut. Saat korban menurunkan penumpang, katanya tiba-tiba mobilnya dihampiri oleh 6 hingga 10 orang yang menanyakan apakah korban sopir taksi online atau bukan.

"Karena dalam keadaan gugup, korban mengatakan bukan driver online. Beberapa orang melakukan pemukulan dan menendang mobil," ungkapnya.

Menurutnya, dalam keadaan tertekan, mobil korban mundur dan menabrak motor dan menyenggol anak. Kemudian korban diminta turun dari mobil dan langsung dipukul di bagian kepala hingga sobek dan harus mendapatkan empat jahitan di RS Hermina.

Sementara itu, perwakilan lainnya, Yoni mengungkapkan selama ini jika terjadi permasalahan dengan sopir taksi online sering berakhir dengan damai dan tidak ada tindak lanjut ke proses hukum. Oleh karena itu, pihaknya ke depan berharap agar masalah intimidasi dan pemukulan bisa ditindak secara pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement