Jumat 08 Dec 2017 00:35 WIB

Mahasiswa Perlu Tahu Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui program 40 Menit Mengajar memaparkan pentingnya jaminan sosial pada mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Program ini digalakan karena masih banyaknya masyarakat, termasuk mahasiswa yang belum mengetahui BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat yang didapat sebagai peserta.

"Untuk itu, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di berbagai kampus merupakan wujud kepedulian di bidang pendidikan," kata Deputi Direktur Bidang Pengadaan BPJS Ketenagakerjaan Yogi Darmawanto dalam siaran persnya, Kamis (7/12).

Yogi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dibentuk untuk melindungi peserta selama bekerja, menjamin kelangsungan hidup ahli waris peserta yang meninggal dunia, dan menjamin masa hari tua peserta. Yogi pun menjelaskan 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

JKK, kata Yogi, merupakan jaminan yang didapatkan pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan selama bekerja dalam bentuk perawatan, pengobatan dan santunan. Sementara itu, JKM berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Selanjutnya, JHT adalah jaminan yang dibayarkan kepada pekerja disaat mengalami pemutusan kerja dari perusahaan atau memasuki usia pensiun. Terakhir, JP merupakan jaminan yang dibayarkan secara berkala kepada pekerja saat memasuki usia pensiun, atau diberikan kepada ahli waris dari peserta yang mengalami resiko meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement