REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berharap, persoalan korupsi tidak mengganjal kesuksesan program dana desa. Ia mengaku, terdapat potensi korupsi dengan hadirnya dana desa. Oleh karena itu, ia meminta Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa untuk bisa meminimalisir kesempatan melakukan kecurangan.
"Salah satu isu yang membuat program ini (dana desa) bisa gagal adalah korupsi. Jangankan di desa, kalauada uang, kekuasaan, dan sedikit pengawasan maka potensi korupsi itu besar sekali," ujar Eko dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Jakarta, Rabu (6/12).
Eko mengatakan, upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah mengurangi kesempatan melakukan korupsi. Satgas Dana Desa pun saat ini telah bekerja sama dengan inspektorat di Kabupaten, kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Ia bahkan meminta satgas untuk melakukan audit acak secara masif. "Jadi, para Kades pun akan berpikir sepuluh kali untuk mau korupsi. Saya harap ini bisa mengurangi kesempatan," ujarnya.