Kamis 07 Dec 2017 00:37 WIB

Jakarta Macet Parah, Polisi akan Berjaga di 63 Titik

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Suasana kemacetan dipersimpangan jalan jatibunder, Tanah Abang, Jakarta, Senin (20/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Suasana kemacetan dipersimpangan jalan jatibunder, Tanah Abang, Jakarta, Senin (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mencatat setidaknya ada 63 titik kemacetan di DKI Jakarta yang terjadi akibat pembangunan infrastruktur. 

Untuk mengurai kepadatan arus kendaraan, ia akan menugaskan aparat kepolisian untuk berjaga di 63 titik tersebut.

"Minimal, di tiap titik akan ada dua petugas," jelas Halim tanpa memerinci lokasi kemacetan yang dimaksud.

Petugas nantinya berjaga mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB atau sampaikeadaan lalu-lintas kembali normal. 

Halim juga menempatkan personelnya di pos-pos titik kemacetan. Di sebagian lokasi, petugas akan berjaga sampai malam dan ada pula yang siaga 24 jam.

Polisi juga menggandeng sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) untuk menutupi kekurangan jumlah personel.

"Kami sudah memanfaatkan seluruh personel di luar hari Senin dan Jumat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/12).

Selain itu, Halim juga mengerahkan satpam untuk membantu kelancaran arus lalu-lintas, terutama di wilayah pertokoan atau perkantoran.

"Kami berdayakan satpam pertokoan atau perkantoran," jelas Halim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement