Rabu 06 Dec 2017 20:39 WIB

Menristekdikti tak Bisa Ikut Campur Keputusan Kemlu

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Mahasiswa (iLustrasi)
Foto: Telegraph
Mahasiswa (iLustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengaku, tidak bisa ikut campur terkait keputusan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Keputusan tersebut terkait penghentian sementara mahasiswa Indonesia ke Mesir.

"Saya tidak bisa ikut campur soal itu. Itu diluar kewenangan saya," kata Nasir saat ditemui usai membuka kegiatan Assesment pegawai di hotel Atlet Century, Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu (6/12).
 
Menurut Nasir, keputusan yang diambil oleh Kemlu tentunya telah memperhitungkan berbagai aspek dan risiko yang memungkinkan terjadi kepada mahasiswa Indonesia di Mesir. Sehingga, pemerintah dan semua instansi terkait diharapkan bisa mengikuti apa yang diintruksikan Kemlu.
 
"Ya ikuti saja, karena saya tidak punya wewenang," jelas dia.
 
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut, pelarangan pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir hanya sementara. Penghentian sementara tersebut, setelah mempertimbangkan situasi keamanan di Mesir yang masih menerapkan keadaan darurat (martial law) pascainsiden pengeboman.
 
"Jadi tidak ada larangan sebenarnya. Hanya imbauan saja, karena Mesir sendiri masih menerapkan martial law," ungkap Lalu Muhammad kepada Republika pada Rabu (6/12).
 
Meski begitu, Lalu belum bisa memastikan kapan pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir akan bisa dilakukan lagi. Sebab, bisa jadi otoritas Mesir memperpanjang status darurat. "Itu yang belum kami pastikan, tergantung perkembangan situasi di Mesir sendiri," tegas Lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement