Rabu 06 Dec 2017 15:51 WIB

Pencuri Spesialis Vila Diringkus

Rep: Djoko Suceno/ Red: Endro Yuwanto
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIANJUR -- Komplotan pencuri spesialias vila diringkus jajaran Polres Cianjur bersama personel Krimum Polda Jawa Barat (Jabar). Komplotan yang berjumlah lima orang ini ditangkap usai menjarah Vila Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Dari vila tersebut, komplotan ini berhasil delapan buah telepon genggam, lima buah dompet, dan sejumlah kartu ATM. "Pelaku beraksi dengan membawa golok dan pistol mainan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Rabu (6/12).

Menurut Yusri, komplotan ini diringkus polisi pada Selasa (5/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, lanjut dia, polisi meringkus Sih (36 tahun) warga Kampung Cijulang,  Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Awilega, Desa Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (5/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menangkap Sih, polisi mengembangkan dan menangkap empat rekannya, yaitu Ro (54), DS (35), At (45), dan HS (44). Keempat tersangka diringkus polisi di tempat lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement