Rabu 06 Dec 2017 15:24 WIB

Polisi Tangkap Bule Lantaran Curi Enam Sepeda Motor

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Pencuri motor ditangkap (ilustrasi).
Pencuri motor ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Anton alias Bule (19 tahun) ditangkap polisi lantaran mencuri enam sepeda motor bersama rekan-rekannya. Dalam aksinya, Bule selalu mencuri motor yang diparkir di dalam rumah korban.

Sebelum ditangkap, pelaku warga Kampung Cidahu Pasar, Desa Tangkil,  Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksinya di sebuah rumah di Kampung Babakan Jampang, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11) sekitar jam 03.30 WIB. Dari rumah tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor dan HP.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Adi bin Komar. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku Bule.  Setelah dikembangkan, polisi meringkus rekan Bule yaitu BR (26), Wah (20), Jae (24), dan EM (26).

"Barang hasil curian komplotan ini dijual kepada penadah EM," ujar Yusri kepada para wartawan, Rabu (6/12).

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya mengamankan lima sepeda motor dari komplotan ini. Empat sepeda motor tersebut yaitu merek  Yamaha Mio, Honda Supra Fit, Yamaha X Ride, dan tiga unit Yamaha Vixon. Seluruh motor tersebut, kata Yusri, sudah diganti nopolnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement