Selasa 05 Dec 2017 16:13 WIB

Sepanjang 2017, 1.500 Bencana Terjadi di Jawa Barat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga menaiki perahu, di jalan yang sudah terendam banjir. ilustrasi
Foto: Republika/Edi Yusuf
Warga menaiki perahu, di jalan yang sudah terendam banjir. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah kasus bencana di Provinsi Jawa Barat setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada rentang Januari hingga Oktober 2017 ini saja tercatat sebanyak 1.500 kejadian bencana di Jabar.

"Data tiga tahun terakhir menyebutkan kejadian bencana di Jabar setiap tahunnya naik," kata Kepala Seksi Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Budiman dalam acara diseminasi penguatan kesiapsagaan daerah rawan bencana di Kota Sukabumi, Selasa (5/12). Ia merinci pada Januari-Desember 2015 lalu tercatat sebanyak 532 kejadian bencana.

Jenis bencana tersebut mulai dari kebakaran, banjir, tanah longsor, angin kencang atau topan, gempa bumi, dan gelombang pasang. Kasus bencana ini meningkat pada tahun berikutnya yakni Januari-Desember 2016 sebanyak 1.133 kejadian.

Budiman mengungkapkan, data tersebut menunjukkan kejadian bencana naik dua kali lipat lebih dibandingkan 2015. Terakhir kata dia pada Januari-Oktober 2017 tercatat sebanyak 1.500 kejadian bencana di Jabar.

Kasus bencana ini terang Budiman, belum termasuk pada November 2017 yang dilaporkan terjadi sejumlah bencana akibat siklon cempaka dan dahlia. Sehingga jumlah bencana ini diperkirakan akan bertambah hingga akhir Desember 2017.

Data tersebut ujar Budiman, memperlihatkan kejadian bencana dari tahun ke tahun semakin naik. Penyebabnya kata dia salah satunya karena faktor cuaca ekstrem seperti yang terjadi pada beberapa hari lalu yakni siklon Cempaka dan Dahlia.

Budiman menuturkan, peningkatan kejadian bencana ini harus dibarengi dengan makin baiknya upaya penanganan bencana. Di mana, kata dia menerangkan, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD.

"Melainkan semua pihak termasuk dinkes, dishub, dinas perumahan dan permukiman, Satpol PP yang dimasukkan ke tim reaksi cepat penanggulangan bencana (TRC-PB)," terang dia.

Budiman menerangkan, gubernur Jabar telah menetapkan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor mulai 1 November 2017 hingga 31 Mei 2018. Penetapan ini, kata dia, mengandung pengertian semua organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah, masyarakat dan dunia usaha siap siaga menghadapi bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan menambahkan, khusus kasus bencana di Kota Sukabumi terutama pada rentang Januari-Oktober 2017 tercatat sebanyak 123 kasus bencana. Rinciannya bencana tanah longsor sebanyak 39 kali kejadian, cuaca ektrem (pohon tumbang dan rumah roboh-red), sebanyak 26 kasus,  kebakaran perumahan sebanyak 19 kasus, banjir sebanyak 33 dan angin topan sebanyak empat kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement