REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan polisi masih melakukan pengejaran terhadap perampok Rp 500 juta, di sebuah rumah wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Pelaku yang diketahui ada satu, tapi nanti enggak tahu apa ada penambahan lagi. Karena masih dalam pengejaran dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
Argo memaparkan kronologi perampokan yang terjadi pada Ahad (3/12) itu. Awalnya, anggota keluarga berangkat untuk beribadah ke gereja sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku mengira rumah korban kosong.
Kemudian, pelaku akhirnya masuk ke dalam rumah, dan ternyata ia mendapati ada keponakan serta anak korban. Keduanya ditodong pistol oleh pelaku sambil dibawa ke dalam sebuah kamar.
Setelah menyekap dalam sebuah kamar, pelaku kemudian mengambil sebuah brankas yang bisa dijinjing, dan isinya terdapat uang yang ditaksir berjumlah Rp 500 jutaan. "Uang ditaksir Rp 500 jutaan. Pemeriksaan CCTV masih diupayakan ada atau tidak di sana," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan sebuah rumah di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dirampok dua pria pada Ahad (3/12). Di rumah tersebut terdapat anak dari pemilik rumah bernama Stevanus bersama dengan bayinya yang masih berusia 12 bulan.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun menyebutkan, dua pelaku mendatangi rumah tersebut ketika Stevanus sedang mengurus buah hatinya. "Pelaku dua orang. Stevanus tidak berkutik karena pelaku mengancam dengan sebuah senjata api," jelas dia saat dikonfirmasi, Senin (4/12).
Sambil menodong pistol, dua pelaku itu menggiring Stevanus dan bayinya ke dalam sebuah kamar. Setelah menyekap korban, mereka melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah uang total ratusan juta, beberapa barang berharga, dan surat-surat berharga.
Setelah berhasil, dua pelaku itu kabur dan masih dalam pengejaran polisi. Tetapi Mabun menyebutkan telah mengantongi ciri-ciri pelaku sambil mencari tahu persembunyian mereka. "Dua orang pelaku ciri-cirinya sudah kita dapatkan dan sedang dilakukan pengejaran," kata dia lagi.