Selasa 05 Dec 2017 01:25 WIB

Ambon Raih Penghargaan HAM dari Kemenkumham

kota Ambon
Foto: ist
kota Ambon

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kota Ambon berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Priyadi menyatakan kota Ambon berhasil mengharumkan nama Maluku di tingkat Nasional lewat prestasi di bidang HAM 2017.

"Kota Ambon meraih predikat kota sangat peduli HAM, penghargaan tersebut akan diserahkan Presiden RI Joko Widodo, bertepatan dengan Hari HAM Internasional 10 Desember 2017 di Jakarta," katanya di Ambon, Senin (4/12).

Menurut dia, dari lima kabupaten dan kota di Maluku yang diusulkan masuk dalam nominasi penerima penghargaan dari Kemenkumham RI, hanya Ambon yang masuk dalam kategori kota sangat peduli. Sementara kabupaten dan kota lainnya hanya mendapat predikat kota peduli diantaranya kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara (Malra), kota Tual, dan Kepulauan Aru.

Ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Di Maluku Ambon masuk kategori sangat peduli sementara sisanya peduli. Ini sebuah hasil yang sangat memuaskan untuk Maluku," katanya.

Priyadi menyatakan, penilaian kota/kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM.

Hal didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

"Penilaian kriteria daerah kabupaten dan kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement