Selasa 05 Dec 2017 05:15 WIB

Aplikasi E-Tilang Masih Terbentur Banyak Kendala

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menyayangkan e-tilang yang saat ini masih memiliki banyak kendala. Ia menyebut kendala yang ada dari pihak internal dan eksternal.

Budiyanto menyebut, kendala internal antara lain adalah koneksi internet yang berbeda tiap wilayah. Selain itu, belum adanya ponsel yang digunakan khusus untuk penindakan juga menjadi hal yang menghambat penggunaan e-tilang.

Selain faktor internal, Budiyanto juga menyebut faktor eksternal yaitu dari pihak pelanggar. Banyak pelanggar yang tidak bersedia memberikan nomor ponselnya karena merasa itu adalah privasi. "Itu kan harus mencantumkan nomor HP, itu mereka masih banyak yang keberatan," ungkap Budiyanto, di acara Focused Group Discussion Penerapan E-Tilang dalam Rangka Persiapan ETLE di Provinsi DKI Jakarta, di aula Dinas Perumahan Rayat dan Kawasan Permukiman Jakarta, Senin (4/12).

Budiyanto juga menambahkan, masyarakat masih menganggap mekanisme e-tilang berbelit-belit. Ia juga menilai, masyarakat masih apatis terhadap aplikasi e-tilang. Aplikasi e-tilang saat ini sudah beroperasi selama satu tahun. Oleh karena itu, Budiyanto dan yang terkait saat ini kembali melakukan evaluasi apa saja yang menjadi kendala penggunaan aplikasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement