Senin 04 Dec 2017 20:07 WIB

Waktu Tempuh Merak-Bakauheni Didorong 1,5 Jam

Pelabuhan Merak
Pelabuhan Merak

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Waktu tempuh jalur penyeberangan Merak-Bakauheni didorong hanya sampai 1,5 jam yang sebelumnya selama dua jam. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam diskusi "Konektivitas Infrastruktur Jawa-Sumatera" di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Senin (4/12) mengatakan, dalam percepatan waktu tempuh ini didorong sebagai bentuk peningkatan transportasi penyeberangan setelah rencana proyek Jembatan Selat Sunda dinyatakan batal.

"Pernah dibahas mengenai Jembatan Selat Sunda, tapi disimpulkan pada awal pemerintahan Jokowi menyatakan tidak bangun Jembatan Selat-Sunda, karena itu kita dorong penyeberangan," tuturnya.

Untuk mencapai target 1,5 jam, menurut dia, diperlukan kapasitas kapal yang besar, yaitu setidaknya 5.000 GT.

Dengan kapal yang ukuran besar itu bisa menampung kebutuhan angkutan darat, baik truk maupun bus dan kendaraan pribadi saat puncak.

Namun, lanjut Sugihardjo, upaya tersebut harua didukung dengan kapasitas dermaga yang bisa disandari kapal besar. "Kapalnya harus menyesuaikan, kedalaman dermaganya sendiri harus ditambah. Dermaga I tidak bisa menampung kapal 5.000 GT, panjang demaganya juga harus ditambah," ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini, ada enam pasang dermaga yang didorong biasa menampung kapal-kapal besar, sehingga target waktu tempuh 1,5 jam pada 2019 bisa tercapai.

"Kita sudah berikan transisi selama tiga tahun, jadi kapal-kapal yang beroperasi di Merak-Bakauheni harus minimum 5.000 GT, kita standarkan kecepatan minimum dari kapal-kapal itu sendiri, sehingga waktu tempuhnya lebih cepat jadi 1,5 jam," katanya.

Untuk itu, Sugihardjo mendorong operator pelabuhan, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry harus segera membangun dermaga tersebut disamping dermaga premium. "Kalau dermaga I sampai IV itu domainnya ASDP, sementara dermaga premium ASDP bisa bekerja sama dengan mitra," ucapnya, menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement