REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meninjau ulang perumusan kriteria bencana, apakah bisa disebut bencana nasional atau daerah. Menurutnya, status bencana baik lokal dan nasional akan menentukan respons pemerintah pusat dalam menangani suatu bencana. Hal ini juga akan berimbas pada kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan infrastruktur kebutuhan hidup dasar.
Desakan agar BNPB meninjau ulang kriteria bencana disampaikan Mahyeldi di hadapan peserta APEC Seminar on Disaster Risk Financing in The Asia Pacific Region yang digelar di Padang, Senin (4/12). Mahyeldi mengambil contoh, gempa bumi yang terjadi pada 30 September 2009 di Kota Padang ditetapkan sebagai bencana daerah atau lokal. Di sisi lain, gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta pada 2006 lalu ditetapkan sebagai bencana nasional.
Padahal, menurut Mahyeldi, gempa bumi di Kota Padang mencatatkan kerugian material yang lebih besar dibanding gempa bumi di Kota Yogyakarta tiga tahun sebelumnya. "Padahal kan Padang lebih besar kerugiannya dari pada gempa Yogyakarta," ujar Mahyeldi.
Perumusan kriteria bencana nasional atau daerah, lanjut Mahyeldi, dianggap penting agar penanganan bencana ke depan bisa lebih terstruktur dan cepat-tanggap. Mahyeldi mengakui, Kota Padang masih menghadapi tantangan kesiapsiagaan bencana ke depannya.
Mahyeldi menyebutkan, Padang sangat rentan terhadap bencana alam dan berada di zona risiko bencana yang cukup tinggi. Ia menceritakan, beberapa bencana alam pernah terjadi yang memberikan dampak signifikan terhadap Kota Padang. "Kita masih ingat gempa besar 7,6 Skala Richter 2009 silam dengan jumlah korban yang berjatuhan cukup fantastik," katanya.
Mahyeldi juga mengatakan, pihaknya terus menyusun program mitigasi dan pengurangan risiko bencana yang diharapkan bisa menekan angka kerugian pascabencana. "Alhamdulillah Pemko Padang terus mengupayakannya. Semoga juga didukung sinergi semua pihak termasuk negara-negara yang tergabung dalam Indian Ocean Rim Association (IORA)," katanya.