Senin 04 Dec 2017 18:55 WIB

Tim Halilintar Tangkap Pengguna Tembakau Gorilla

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Narkoba jenis tembakau Gorilla.
Foto: Republika/Darmawan
Narkoba jenis tembakau Gorilla.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Tim Halilintar Wijayakusuma yang merupakan tim mobile beranggotakan anggota kepolisian dari berbagai satuan Polres Cilacap, meringkus seorang pemuda berinisial BW (21). Warga Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap ini ditangkap saat sedang berada di rumah kost di Jalan Cerme Sidanegara, Sabtu (2/12).

"Dia tertangkap basah petugas sedang merokok dengan menggunakan tembakau gorilla yang mengandung bahan narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka petugas juga menyita satu paket tembakau gorilla," jelas Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono, Senin (4/12).

Dia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah anggota tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Ipda Pol Alfa Hendi selaku perwira pengendali, segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka sedang merokok lintingan. Dari pemeriksaan, petugas mengetahui bahwa tembakau yang digunakan merupakan tembakau jenis gorilla.

"Mengetahui hal itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip tembakau merek sound off shifa yang merupaka tembakau Gorila," jelasnya.

Dari temuan tersebut, tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan pada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana tembakau tersebut diperoleh tersangka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement