Ahad 03 Dec 2017 20:04 WIB

KLHK: Tak Ada Provinsi Darurat Bencana Asap

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Citra Listya Rini
  Kepulan asap dari hutan terbakar.    (Antara/Satgas Bencana Asap Riau)
Kepulan asap dari hutan terbakar. (Antara/Satgas Bencana Asap Riau)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Hingga November 2017, tidak satupun provinsi yang menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tujuh provinsi rawan karhutla hanya menetapkan status siaga darurat.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raffles B. Panjaitan mengatakan, penetapan status siaga darurat dilakukansebagai upaya pencegahan dan penanganan dini karhutla, tidak ada yang sampai menetapkan status tanggap darurat.

"Capaian berupa tidak adanya jumlah hari dalam status tanggap darurat pada tahun 2017 harus terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," katanya melalui siaran resmi, Ahad (3/12).

Menurut Raffles, upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani secara dini kejadian karhutla di provinsi rawan dinilai berhasil. Upaya yang dilakukan meliputi patroli terpadu pencegahan karhutla, aktivasi posko, operasi pemadaman darat, dukungan operasi udara (water bombing dan hujan buatan), sosialisasi dan kampanye, peningkatan sumber daya manusia pengendalian karhutla, dan revitalisasi sarana dan prasarana pengendalian karhutla.

Pemerintah berhasil menurunkan jumlah hari tanggap darurat karhutla pada lahan gambut dan non gambut di Pulau Sumatra dan Kalimantan pada 2017 sampai nihil. "Target maksimal yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 sebesar 30 persen dari batas toleransi maksimum 148 hari," ujar Raffles.

Adapun jumlah total hari siaga darurat karhutla di tujuh provinsi rawan tahun 2017 berjumlah 985 hari, sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan 2016 sebanyak 961 hari. Kondisi paling parah pada 2015 menunjukan kondisi siaga darurat 889 hari, darurat asap 78 hari, tanggap darurat 148 hari, dan transisi darurat ke pemulihan 18 hari.

Provinsi rawan karhutla sudah menetapkan status siaga darurat sejak awal tahun ini guna pencegahan dan antisipasi dini karhutla. Ia menjelaskan, penetapan status siaga diawali oleh Provinsi Sumatera Selatan (31 Januari - 31 Oktober), Riau (1 Mei - 31 November), Kalimantan Barat (1 Juni - 31 Oktober), Kalimantan Selatan (15 Juni - 30 November), Jambi (24 Juli - 31 Oktober), dan Kalimantan Tengah (1 Agustus 14 Oktober).

Sementara itu, pantauan titik panas pada Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Sabtu (2/12) pukul 20.00 WIB, tidak terpantau titik hotspot berdasarkan satelit NOAA dan dua hotspot di Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat berdasarkan TERRA AQUA (NASA).

Dengan demikian, selama 1 Januari - 02 Desember 2017 berdasarkan satelit NOAA terdapat 2.553 titik, setelah tahun sebelumnya sebanyak 3.789 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.236 titik (32,62 persem). Sedangkan total 2.354 titik ditunjukkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level 80 persen, setelah tahun 2016 lalu menunjukkan 3.806 titik, sehingga saat ini menurun sebanyak 1.452 titik (38,15 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement