Ahad 03 Dec 2017 18:34 WIB

Tanggapi Mendagri, Sandi: Pemprov Selaras dengan Pusat

Rep: Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyatakan program pemerintah provinsi (pemprov DKI) tidak boleh menghambat program pemerintah pusat. Sandiaga mengatakan, program pemprov DKI akan dapat diselaraskan.

"Tentunya ya selaras dengan pemerintah pusat dan kita ingin membangun itu (secara) bersinergi. Dan kami yakin demi untuk rakyat bahwa kita pastikan seluruh program itu ditujukan agar memajukan kotanya dan membahagiakan warganya," kata Sandiaga di Kemang, Jakarta Selatan, Ahad (3/12).

Ia memastikan program pemprov DKI tidak akan melenceng dari program pemerintah pusat. Ia mencontohkan, pemprov DKI memberikan perhatian khusus kepada warga yang termarjinalkan, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi. Program ini akan diselaraskan dengan apa yang sedang dikerjakan pemerintah pusat.

Mengenai anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) yang sempat mendatangkan kritik, Sandiaga menilai Mendagri berwenang untuk melakukan revisi.

"Kewenangan beliau karena memang kita tujukan kepada yang selama ini tidak mendapatkan perhatian pemerintah, saat ini adalah PAUD," kata dia.

Sandiaga melanjutkan, selama ini pendidikan anak usia dini (PAUD) hanya mendapatkan upah berupa sabar, jujur, dan takwa atau sering dijadikan lelucon dengan singkatan "sajuta". Pemprov DKI memberikan perhatian dalam bentuk tunjangan sebesar Rp 500 ribu yang diambil dari dana hibah kepada Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Ia mengklaim kebijakan ini diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Selama ini kita merasa ada tidak keadilan dan saya yakin pemerintah pusat juga setuju," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Kemendagri bisa melakukan koreksi atas rancangan anggaran belanja dan pendapatan daerah (RAPBD) yang diajukan pemerintah daerah (pemda). Jika rancangan tersebut dianggap cacat dan tidak sejalan dengan program yang tengah dijalankan pemerintah pusat, mendagri berhak merekomendasikan perubahan anggaran tersebut.

"Yang penting bagi kami memastikan program strategis nasional Pak (Presiden) Jokowi tidak terhambat, tidak terganggu," ujar Tjahjo di Istana Negara, Rabu (29/11).

Khusus untuk provinsi DKI Jakarta, kata Tjahjo, program yang harusnya menjadi prioritas adalah antisipasi kemacetan, banjir, serta peningkatan pendidikan dan kesehatan.

Tjahjo meminta Pemprov DKI menimbang anggaran untuk TGUPP. Saat ini Pemprov DKI telah menganggarkan Rp 28 miliar untuk 73 orang yang tergabung dalam tim tersebut. Jumlah orang yang terlalu banyak dianggap bisa menguras anggaran yang tidak sedikit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement