Jumat 01 Dec 2017 11:31 WIB

Mulan Temui Ahmad Dhani dalam Pemeriksaan di Mapolres Jaksel

Musisi Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Foto: Republika/Prayogi
Musisi Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Mulan Jameela menemui suaminya penyanyi Ahmad Dhani yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel). (Baca: Pengacara Dhani: Kita akan Ikuti Aturan)

"Mas Dhani minta aku datang," kata Mulan di Jakarta Kamis (30/11) tengah malam.

Mulan mengaku sempat berkomunikasi dengan Dhani yang memintanya untuk menemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Mulan mendoakan dan berharap yang terbaik untuk suaminya agar tidak terbelit tuduhan kasus ujaran kebencian.

Selain Mulan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menemui pentolan grup band Dewa itu pada Jumat (1/12) dini hari. Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Dhani yang tiba pada Kamis sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi tim pengacara menuju ruang pemeriksaan melalui pintu utama Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.

Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). Namun, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengungkapkan penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terhadap Dhani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement