REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menutup Rembuk Nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.
"Saya setuju tadi Pak Budi (Ketua APTISI) menyampaikan perguruan tinggi negeri memang harus dibatasi," kata Jokowi, Rabu (29/11).
Menurut Jokowi, dalam menerima mahasiswa baru, perguruan tinggi negeri haruslah fokus dan tak menerima seluruh mahasiswa. Sebab, lanjut dia, terdapat perguruan tinggi negeri yang memiliki mahasiswa lebih dari 40 ribu.
"Saya lebih senang kalau perguruan tinggi itu fokus tidak diambil semuanya," ujarnya.
Keinginan Presiden inipun lansung diinstruksikan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir agar penerimaan mahasiswa baru di PTN dibatasi.
"Juga sudah dijawab, benar pak saya laksanakan. Kita tunggu saja menterinya nanti bergerak kapan," ucap Jokowi.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swata Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko, dalam sambutannya, menyampaikan agar pemerintah membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Sebab, jika keseluruhan mahasiswa diterima maka akan menimbulkan persoalan sendiri.
"Mohon mereka (PTN) dibatasi mahasiswanya. Perguruan tinggi negeri lainnya menggunakan strategi pukat harimau, semua diambil ini menjadikan permasalahan pokok," ujar Budi Djatmiko.
Menurut dia, pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa ini dimaksudkan agar mutu perguruan tinggi semakin meningkat serta dapat fokus mempersiapkan mahasiswanya menghadapi persaingan global.
Dengan demikian, perguruan tinggi swasta pun juga tak perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan jumlah mahasiswanya.
"Oleh karena itu, PTS tidak perlu dapat bantuan, dengan sendirinya mekanisme pasar mahasiswa akan masuk ke PTS, kemudian kalau perlu anggaran APBN-nya PTN ditingkatkan agar kita menghadapi semuanya," jelas Budi.