Rabu 29 Nov 2017 19:17 WIB

Dinkes Depok Sosialisasikan Obat dan Kosmetik Tradisional

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar sosialisasi tentang Obat Tradisional dan Kosmetik kepada para kader PKK di Kota Depok, pada Rabu (29/11). Sekretaris Dinkes Kota Depok Ernawati mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bertujuan agar para kader memperoleh wawasan dan selanjutnya disampaikan kepada masyarakat.

Ernawati menjelaskan saat ini banyak ditemui masyarakat yang salah dalam menggunakan obat dan kosmetik, terutama yang tradisional. Untuk itu, perlu dilakukan pemahaman terkait kandungan-kandungan dalam obat dan kosmetik.

"Para kader PKK kerap berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, kami sampaikan kepada mereka dengan harapan dapat ditindaklanjuti kepada masyarakat luas," ujarnya.

Ernawati menambahkan dalam penggunaan obat maupun kosmetik harus waspada. Menurutnya jika menemukan hal-hal yang dicurigai baik dari kemasan, merek, maupun komposisinya dapat langsung menghubungi Dinkes Kota Depok. Warga juga dapat melaporkannya ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Demi keamanan bersama, laporkan kalau ada sesuatu yang dicurigai saat mengonsumsi obat maupun kosmetik, karena nantinya akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh," kata Ernawati.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement