Rabu 29 Nov 2017 18:45 WIB

Mendagri Minta Pemprov DKI tak Hambat Program Presiden

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10)
Foto: Mahmud Muhyidin
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menanti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018 diajukan secara resmi. Saat ini rancangan ini disebut masih berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa melakukan koreksi atas rancangan yang diajukan. Terlebih jika rancangan tersebut dianggap cacat dan tidak sejalan dengan program yang tengah dijalankan pemerintah pusat. "Yang penting bagi kami memastikan program strategis nasional Pak (Presiden) Jokowi tidak terhambat, tidak terganggu," ujar Tjahjo di Istana Negara, Rabu (29/11).

Tjahjo juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah harus ikut serta menunjang program pemerintah pusat. Khusus untuk kawasan provinsi DKI Jakarta, program yang harusnya dijadikan prioritas seperti mengatasi kemacetan, banjir, pendidikan, dan kesehatan.

Dia juga meminta agar Pemprov DKI bisa menimbang dalam mengeluarkan anggaran pemerintah daerah termasuk bagi Tim Gubernur untuk Tim Percepatan Pembangunan (TGUPP). Saat ini Pemprov DKI telah menganggarkan Rp 28 miliar untuk 73 orang yang tergabung dalam tim tersebut. Jumlah orang yang terlalu banyak dianggap bisa menguras anggaran yang tidak sedikit.

"Kami sedang ngecek dulu ada aturan atau tidak. Seingat saya jaman Pak Jokowi 15 maksimum. Itu sudah diubah atau belum, itu saja tinggal itu aja. DKI mau apa bisa, orang uangnya ada," ujar dia,.

Terkait adanya dana hibah yang cukup besar mencapai Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Tjahjo mengingatkan agar Pemprov DKI bisa mengalokasikan dana tersebut kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, dan tepat sasaran. "Jadi saya hanya memastikan jangan sampai programnya Presiden di DKI terhambat karena ada program lain," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement