Selasa 28 Nov 2017 20:13 WIB

KPK Benarkan Tangkap Pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Provinsi Jambi pada Selasa (28/11). "Benar ada OTT, tapi detailnya nanti Mas Febri (Kabiro Humas KPK) yang akan memberikan update," ujar Syarif saat dikonfirmasi Republika, Selasa.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, kegiatan tim penyidik KPK disebar di sejumlah lokasi, baik di Jambi dan Jakarta dalam operasi senyap kali ini. Mereka yang diciduk di antaranya anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi serta pihak swasta.

"Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan," jelas Febri.

Namun, Febri belum menjelaskan berapa banyak orang yang tertangkap serta jumlah uang yang diamankan. "Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini, saat ini masih dihitung jumlahnya," ujarnya.

Belum diketahui juga secara pasti terkait kasus apa pemberian uang kepada penyelenggara negara oleh pihak swasta itu. Para pihak yang diamankan dikabarkan telah dibawa menuju gedung KPK, Jakarta.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston sebelumnya pun membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda Jambi. "Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis, Selasa.

Sementara, pantauan di Mapolda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat menggiring pejabat Pemprov Jambi atas nama Saipuddin yang menjabat sebagai Asisten III Pemprov Jambi memasuki ruang penyidik. Saipuddin terlihat mengenakan kaos berkerah dan celana dinas PNS, terlihat juga bersamaan petugas KPK membawa diduga berkas dalam kantong plastik hitam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement