Selasa 28 Nov 2017 17:01 WIB

Jika Setnov Menang Praperadilan, JK: Munaslub Tetap Digelar

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto didalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto didalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai, penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar tetap dilaksanakan pada Desember 2017 terlepas dari apapun hasil praperadilan Ketua Umum Setya Novanto. Golkar harus segera mengganti pucuk kepemimpinan karena elektabilitasnya mulai menurun.

"Memang persetujuan itu, saya kira Desember sudah harus ada pergantian (ketua umum), boleh dibilang ini pasti ada Munaslub," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (28/11).

Menurut Jusuf Kalla, Munaslub untuk mengganti ketua umum tidak perlu bergantung pada hasil praperadilan Setya Novanto. Sebab, praperadilan tidak mengadili substansi kasus yang sedang menjerat Setya Novanto. Namun, hanya mengadili prosesnya saja. Jusuf Kalla mengatakan, apabila Setya Novanto menang praperadilan, orang tetap berpikir bahwa dia masih terjerat masalah korupsi.

"Namanya (Setya Novanto) sudah jelek, kan praperadilan tidak mengadili substansi, mengadili proses saja, ya prosesnya bisa saja katakanlah dia menang, orang tetap berpikir bahwa (Setya Novanto) ada masalah," kata Jusuf Kalla.

Seperti diketahui, Ketua Umum Golkar Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek KTP-el oleh KPK. Novanto pun kembali mengambil upaya hukum praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan praperadilan Novanto akan dimulai pada Kamis (30/11).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement