Selasa 28 Nov 2017 12:25 WIB

Arah Angin Sebaran Abu Vulkanis Pagi Ini tak ke Lombok

Rep: M Nursyamsyi/ Red: Endro Yuwanto
Gunung Agung Meletus
Foto: ABC News
Gunung Agung Meletus

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum bersyukur kondisi arah angin sebaran abu vulkanis Gunung Agung Bali pagi ini tidak kembali mengarah ke Lombok. Rum menyampaikan, beberapa hari terakhir sebaran abu vulkanis bergerak ke arah tenggara dan timur yang merupakan wilayah Lombok.

"Alhamdulillah arah angin pada 10.00 WITA ke barat daya yang berarti tidak mengarah ke wilayah kami," ujar Rum di Mataram, NTB, Selasa (28/11).

Alasan ini, lanjut Rum, yang menjadi dasar kembali dibukanya Bandara Internasional Lombok pada pagi ini. Kendati begitu, Rum mengimbau warga Lombok tetap mewaspadai sebaran abu vulkanis dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kementerian Perhubungan menyatakan, Bandara Internasional Lombok kembali dibuka pada Selasa (28/11) pagi. Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno mengatakan, berdasar data paper test yang disampaikan pihak penyelenggara bandara dan petugas Kantor Otoritas Bandara IV didapat hasil NIL VA. Berdasar VA Advisory AirNav Indonesia, Bandara Lombok Praya juga berada di luar plot peta paparan VA.

"Dengan kondisi tersebut dan dari hasil rapat koordinasi Kantor Otoritas Bandara bersama stakeholder terkait pada 28 November 2017 pukul 04.00 WITA, kami memutuskan membuka kembali Bandara Internasional Lombok Praya dan bandara dapat beroperasi normal," ujar Pramintohadi.

Informasi pembukaan operasi Bandara Lombok Praya sudah disebarkan melalui NOTAM nomor B8926/17 NOTAMC B8909/17. Pramintohadi mengingatkan para penyelenggara penerbangan baik itu maskapai maupun pengelola bandara, Airnav, BMKG, dan lainnya untuk tetap bekerja sama dengan baik dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Pramintohadi juga mengingatkan para penyelenggara penerbangan untuk selalu memperhatikan layanan kepada penumpang, baik yang berada di Bali dan Lombok maupun bandara lain yang berhubungan dengan penerbangan ke Bali dan Lombok. "Layanan kepada penumpang tetap harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian penumpang akan merasa nyaman," lanjut Pramintohadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement