Senin 27 Nov 2017 18:59 WIB

Jelang Pilkada dan Pemilu, Kabar Hoaks Diprediksi Meningkat

Berita bohong atau hoax.
Foto: kemkominfo
Berita bohong atau hoax.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo memperkirakan penyebaran berita "hoaks" melalui media sosial akan semakin massif menjelang penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu 2019 .

"Penyebaran berita 'hoaks' itu sudah terjadi pada pilkada serentak tahun 2017. Apalagi pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang berlangsung panas," kata Arief Suditomo pada diskusi "Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (27/11).

Menurut Arief Suditomo, mengantisipasi kemungkinan massifnya berita "hoaks" harus dilakukan langkah-langkah antisipasi agar kondisi masyarakat tetap kondusif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Arief mengimbau agar Pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan lembaga terkait lainnya dapat melakukan sosialisasi anti "hoaks" ke masyarakat, terutama ke kampus-kampus, sekolah-sekolah dan ke kelompok-kelompok masyarakat, seperti diamanahkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Politikus Partai Hanura ini menjelaskan, dalam UU ITE menyebutkan, berita "hoaks" yang isinya pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana.

"Khawatir boleh, tapi tidak perlu takut dengan banyaknya berita 'hoaks'," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Arief bahkan menceritakan ada politisi yang memiliki "cyber army" hingga puluhan orang, untuk melawan berita-berita negatif tentang dirinya. Arief juga mengingatkan masyarakat untuk dapat kritis dan cermat dalam menerima informasi-informasi terutama melalui media sosial dengan memfilter berita positif dan negatif serta berita valid dan tidak valid.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan, Indonesia telah menegakkan demokrasi sejak memasuki era reformasi pada 17 tahun lalu.

Namun saat ini setelah berkembangnya media sosial, menurut dia, perkembangan media sosial tersebut, turut membonceng penerapan demokrasi di Indonesia,

Melalui media sosial, kata dia, masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan ekspresinya secara bebas dan dapat menyebar menjadi viral. "Persoalannya opini dan pandangan yang disampaikan melalui media sosial tersebut belum tentu betul alias 'hoaks' dan belum tentu dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement