REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon dari jalur nonpartai atau independen. Karena, hingga batas waktu penerimaan pendaftaran yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada Ahad (26/11) kemarin, tidak ada satu pun pasangan calon yang memenuhi syarat 2,1 juta dukungan masyarakat.
Menurut Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq, sebelumnya ada lima pasangan calon yang menyatakan siap menjadi calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen. Menurut Endun, lima paslon yang telah mendaftar secara online selama KPU Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran untuk paslon nonpartai dari 22-26 November.
Mereka menyatakan siap memenuhi semua persyaratannya, yakni menyerahkan minimal 2.132.470 dukungan berupa salinan e-KTP. Namun, tak satu pun bisa memenuhi persyaratan.
Tidak ada satupun dari mereka yang membuktikan dukungan warga berupa 2,1 juta salinan KTP-elektronik. "Hanya klaim saja, sudah punya dukungan KTP 2 juta, 2,1 juta, 2,5 juta. Tapi tidak ada satupun yang membuktikan," ujar Endun kepada wartawan, Senin (27/11).
Padahal, KPU sudah menyiapkan 300 petugas yang akan memverifikasi berkas dukungan paslon nonpartai. "Kalau ada, kita sudah siapkan tim verifikator 300 orang. Tapi karena enggak ada, sudah ditutup, Pilgub Jabar 2018 dipastikan tidak ada calon perseorangan," katanya.
Endun mengatakan, persyaratan untuk maju sebagai paslon perorangan, yakni 2,1 juta berkas KTP ini, memang tidak mudah. Dia menambahkan, jumlah itu juga lebih banyak dibandingkan pada Pilgub Jawa Barat 2013, yaitu syarat dukungan berupa 1,4 juta berkas KTP.
Menurut Endun, anggaran sekitar Rp 8 miliar pun kembali masuk kas KPU Jabar karena batal digunakan untuk berbagai kebutuhan anggaran pasangan calon dari jalur independen. Terkait alokasi anggaran untuk verifikasi paslon perseorangan sebesar Rp 8 miliar yang tidak terpakai, Endun mengatakan, pihaknya akan mengalokasikan untuk kegiatan lainnya seperti sosialisasi, serta bimbingan dan teknis petugas. "Nanti akan ada revisi," katanya.
Berbeda dengan Pilgub Jabar, Endun menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat akan banyak diikuti paslon nonpartai. Berdasarkan pantauan KPU, pilkada di 13 daerah akan diikuti paslon perseorangan.
"Sekarang ada empat (paslon nonpartai). Di Kabupaten Bogor satu, Garut dua, Bandung Barat satu, dan Purwakarta satu," katanya.
Pendaftaran calon nonpartai untuk pemilu bupati/wali kota, kata dia, dibuka hingga 29 November mendatang. "Jadi kami juga mengawal KPU daerah, sebagai supervisor," katanya.