REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan pemetaan terhadap sejumlah objek tanah yang akan dibebaskan sepanjang Jalan Pekayon-Jatiasih untuk keperluan pelebaran badan jalan.
"Saat ini proses pelebaran Jalan Pekayon-Jatiasih masih dalam tahap pemetaan berdasarkan garis sempadan jalan. Rencananya diperlebar setiap sisi ditambah 4 meter," kata Sekretaris Dinas PUPR Kota Bekasi Arif Maulana di Bekasi, Ahad (26/11).
Menurut dia, proyek pelebaran jalan akan menyasar koridor jalan mulai dari simpang Perumahan Century Pekayon hingga ke simpang Pasar Rebo, Jatiasih. Luas badan jalan saat ini sekitar 8 meter ianggap sudah tidak ideal menampung volume kendaraan sehingga kerap menimbulkan kemacetan, mulai dari Simpang Pekayon, Simpang Kemang Praama, Simpang Grand Galaxy dan Pasar Jatiasih.
Dikatakan Arif, upaya pemetaan dibutuhkan pihaknya guna mengalkulasi kebutuhan biaya untuk proses pembebasan lahan. "Mayoritas obje bangunan di sana adalah ruko dan sebagian rumah tinggal," katanya. Namun Arif memprediksi, pembebasan lahan tidak akan membutuhkan anggaran besar mengingat mayoritas bagunan di sana sudah tertib dan sesuai dengan garis sempadan jalan yang ditentukan.
"Sekarang rata-rata bangunan sudah mundur dari garis sempadan jalan, paling hanya ada beberapa yang melanggar, itu pun akan kita keluarkan imbauan untuk dibongkar," katanya.
Arif mengaku telah memasang sejumlah papan pengumuman lewat papan bilboard di Jalan Raya Pekayon terkait rencananya memperlebaran badan jalan. "Kami juga sudah melakukan sosialisasi sejak awal agar target pelebaran jalan dalam waktu dekat ini berjalan lancar," katanya.