Sabtu 25 Nov 2017 15:27 WIB

Wapres JK Nilai Sulit Membentuk Kementerian Khusus Ponpes

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla secara resmi menutup penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2017 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tengah Barat (NTB) pada Sabtu (25/11).

Kedatangan JK disambut dengan shalawat badar. JK juga mendengarkan hasil rekomendasi Munas NU 2017 yang dibacakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siraj.

Dalam sambutannya, JK mengatakan sebagai organisasi terbesar, NU mengemban amanah dan tanggung jawab besar bagi Indonesia. JK berharap NU terus meningkatkan amal ibadah, dan memberikan pembinaan, pengetahuan, dan bimbingan kepada umat.

JK juga mendengar rekomendasi NU mengenai perlunya kementerian khusus yang membidangi pondok pesantren. Menurut JK, hal ini agak sulit mengingat peraturan perundangan-undangan yang menyebutkan jumlah kementerian tidak boleh lebih dari 35 kementerian.

"Saya ingin sampaikan, (kementerian pesantren) sulitnya kita ada undang-undang yang sebutkan tidak boleh lebih dari 35 (kementerian)," ujar JK di Ponpes Darul Quran, Bengkel, Lombok Barat, Sabtu (25/11).

Menurut JK, hal ini berbeda dengan jaman Presiden Soekarno yang bisa memiliki 100 menteri. Kendati begitu, kata JK, hal yang memungkinkan ialah dengan mendirikan direktorat jenderal khusus yang membidangi dunia pesantren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement