REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga puluh empat juta pelajar yang mengakses internet, dinilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mudah terpapar hal-hal yang dilarang, seperti narkoba pornografi dan pornoaksi hingga radikalisme. "Tentu anak-anak kita terkait kegiatan narkoba, radikalisme, pornografi pornoaksi sangat mudah terpapar karena mampu diakses oleh anak-kita kita melalui konten negatif," ujar Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman saat di acara pembukaan Hari Guru Nasional (HGN) 2017, di Jakarta, Jumat (24/11).
Arie menjelaskan berdasarkan data, jumlah pengguna internet di Tanah Air mencapai sekitar 132,7 juta. Dari angka ini ternyata 34 juta pelajar telah menggunakan internet.
Artinya, kata dia, 34 juta pelajar di era masa kini berpotensi akan mengakses konten negatif di media sosial. Ia mengakui ini tentu menjadi tantangan sendiri buat Kemenkes dan semuan pihak.
"Ini menjadi tantangan pendidikan yang kita hadapi yang utamanya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.