REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan masih saja ada oknum polisi yang terlibat tindak pidana narkoba. Poengky berharap agar oknum-oknum yang merusak citra kepolisian itu dapat ditindak dengan tegas. "Yang bersangkutan harus ditindak tegas, diproses pidana dan kode etiknya," ungkap Poengky kepada Republika.co.id, Jumat (24/11).
Sebagai aparat penegak hukum, Poengky mengatakan, harusnya Kapospol Tanah Tinggi berinisial MS lebih taat hukum dan dapat memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Namun ternyata MS yang dibekuk oleh satuan narkoba Polres Jakarat Barat itu justru tertangkap memiliki sabu dan menjadi bandar narkoba.
"Alih-alih memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan pada masyarakat, tindakan Kapolsubsektor tersebut justru menjerumuskan masyarakat ke dalam perangkap narkoba yang mematikan," sesal Poengky.
Sehingga dalam sudut pandang Poengky, tindakannya bukan hanya berdampak hukum kepada tersangka tapi juga merusak nama baik Polri. Poengky menegaskan jika masih saja terdapat oknum polisi seperti MS, tidak ada lagi alasan bagi Polri untuk memberikan perlindungan. "Semua aparat negara harus bersih dari narkoba. Jika ada yang melanggar, maka sesuai hukum yang berlaku pidananya berat dan sanksi internal berupa pemecatan," kata dia.
Seperti diketahui, Kapospol Tanah Tinggi terlibat transaksi narkoba pada di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (20/11). Polisi Polres Jakarta Barat menyita barang bukti berupa enam plastik berisi narkoba jenis sabu seberat lima gram.